Patanjala sebagai sebuah konsep dan metodologi tentang tata kelola lingkungan telah lahir sejak abad 1300an.Diprakarsai oleh Prabu Guru Darmasiksa dalam Naskah Amanat Galunggung koropak Nomor 632 yang memiliki arti Patanjala berasal dari kata “patan” yang berarti air, dan “jala” yaitu sungai atau wilayah yang harus dijaga sebagai kabuyutan (situs leluhur). Leluhur Sunda telah membagi wilayah sungai menjadi empat kawasan, yaitu walungan (sungai induk), wahangan, solokan, dan susukan atau sungai-sungai kecil.

Amanat ini berisikan nilai-nilai perjuangan yang luhur demi keberlanjutan kehidupan manusia.tentu hal tersebut harus dilakukan oleh kita selaku manusia yang membutuhkan ruang untuk berkehidupan.

Selaku anggota dprd kabupaten sukabumi, bayu permana memiliki perhatian khusus terhadap issu-issu yang berkaitan dengan alam dan lingkungan.patanjala memberikan rumusan konkret,bagaimana caranya mengatur relasi manusia-alam.

Melalui dinas kebudayaan,pemuda dan olahraga pengetahuan tradisional patanjala sudah dimasukan dalam pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang termaktub dalam rumusan raperda pemajuan kebudayaan daerah.Maka dari itu, patanjala sebagai sebuah pengetahuan tradisional sudah diberi pengakuan oleh negara,Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Berbicara tata ruang dan tata wilayah,tentu negara memiliki sebuah konsep untuk mengatur alam dan lingkungan yang termaktub dalam PP,UU dan regulasi lainnya.melalui regulasi yang ada,tentu belum terasa dampak yang signifikan.bahkan kerusakan lingkungan secara massif terus dilakukan oleh para pihak.hal ini menjadi ironi,sebagai bentuk keprihatinan bersama maka tawaran konkretnya menerapkan sistem patanjala dalam pengelolaan tata ruang dan tat wilayah khususnya di kabupaten sukabumi.

Hal tersebut ia perjuangkan melalui perda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan air.”Ungkap,Bayu”

KH.Buya M Royanudin sebagai salah satu budayawan sekaligus kiai berpengaruh menyatakan bahwa telah nyata kerusakan alam dan lingkungan yang ada di muka bumi ini akibat perilaku manusia yang serakah.Hal tersebut tentu mendapatkan perhatian khusus demi keberlangsungan kehidupan manusia kedepannya.berkaitan dengan sistem patanjala sebagai sebuah warisan amanat leluhur tentu kita sebagai pewaris nya harus mengamalkannya.

Profesor Zainal Abidin sebagai salah satu Narasumber pada acara tersebut mengatakan bahwa pentingnya peranan dakwah ekologis kepada masyarakat.rektor iais yaspida ini bersepakat bahwa pentingnya kita sebagai manusia memiliki kesadaran utuh terhadap ruang dan waktu dimana kita tinggal.hal tersebut senada dengan fitroh kita sebagai manusia yang memiliki anasir alam di dalam dirinya.Apabila kesadaran ekologis sudah tumbuh di dalam diri manusia,maka sejatinya ia tidak akan pernah berani melakukan pengrusakan terhadap alam dan lingkungannya.

Hadir pula David Ardhian salah satu kandidat doktoral IPB (Institut Pertanian Bogor) yang memiliki konsentrasi khusus dalam tata kelola lingkungan.kegelisahan atas ketidakseimbangan pengelolaan alam dan lingkungan di muka bumi sama dirasakan oleh seluruh umat manusia.pasalnya,ia kerapkali menghadiri berbagai pertemuan yang diinisiasi oleh kelompok tradisional di berbagai negara.

Climate change (Perubahan Iklim) yang semakin nyata tentu sangat dirasakan oleh kita semua.hal ini menjadi pertanda bahwa bumi ini sedang tidak baik-baik saja.maka pentingnya kolaborasi antar pihak untuk menumbuhkan kesadaran ekologis dimanapun kita berada.

Berkenaan dengan hal tersebut,ia menyatakan bahwa patanjala sebagai sebuah rumusan leluhur Sunda patut diperjuangkan sebagai sebuah rumusan kebijakan para pihak.”Tutup,David”

Bagikan Berita